Breaking Posts

6/trending/recent
Type Here to Get Search Results !

UMKM Ojol dan Nelayan Bakal Dapat BLT Rp 1,2 juta, Ayo Cek Syarat dan Caranya!

blt umkm bpum
Transportasi ojek online. Sumber foto:JawaPos

StudyKilat, Jakarta - Perdebatan dalam ojek online baik itu soal tarif maupun orderan kerap menjadi permasalahan di Indonesia. Semua mitra transportasi ojek online yakni Gojek dan Grab merasa sangat tidak diuntungkan dengan kebijakan baru yang ditetapkan perusahaan transportasi ojek online di Indonesia.

Namun, ada kabar baik awal bulan Oktober hingga Desember 2022 nanti bahwa pemerintah dalam beberapa minggu terakhir terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos), baik bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) hingga bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji.

Pemerintah telah mengalokasikan dana untuk kedua bantalan sosial itu sebesar Rp 24,17 triliun, terdiri dari Rp 12,4 triliun untuk BLT BBM, Rp 9,6 triliun untuk subsidi upah, dan Rp 2,17 triliun untuk dana transportasi umum untuk bantuan sektor transportasi dan perlinsos tambahan yang akan diberikan kepada para angkutan umum, ojek online, hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 1,2 juta.


Program BLT Bagi UMKM, Ojol, Anggkutan Umum dan Nelayan Sebesar Rp 1,2 Juta


Untuk bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Syarat-syarat penerima BLT UMKM, Ojol dan Nelayan

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran yang merupakan satu kesatuan
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Bukan ASN, Anggota Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat.


Apabila kamu sudah memenuhi syarat, segera mendaftar dan meminta rekomendasi dari pihak Dinas Koperasi dan UKM daerah tinggal setempat untuk mendapat BLT UMKM 2022.


Cara Mendaftar BLT UMKM 2022

  • Mendaftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) setempat untuk mendapatkan surat rekomendasi
  • Melampirkan dokumen berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, nomor telepon, dan identitas bidang usaha
  • Pihak Diskop UKM akan memproses dan melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan
  • Memantau status penerimaan permohonan di laman https://eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor NIK dan kode verifikasi.


Cara Cek Penerima BLT UMKM Atau BPUM 2022

  • Masuk/Login ke situs eform.bri.co.id/bpum di browser atau aplikasi.
  • Isi NIK dan Kode Verifikasi.
  • Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.
  • Silahkan isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
  • Isi kode verifikasi
  • Setelah itu akan muncul nomor referensi (WAJIB DISIMPAN)
  • Nasabah tinggal mendatangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih
  • Jika jadwal terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang seperti yang sudah dijelaskan.


Nah, demikianlah ulasan informasi tentang BLT UMKM, Ojol/Angkutan umum dan nelayan, Semoga dapat bermanfaat.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad